Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan sejumlah proyek gas “raksasa” yang akan dibangun hingga 10 tahun mendatang.
Hal ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) Tahun 2022-2031.
Adapun dalam Rencana Induk tersebut tercantum rencana pembangunan infrastruktur dan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi.
Koordinator Pokja Penyiapan Program Migas Rizal Fajar Muttaqin mengatakan, ada beberapa rencana pengembangan infrastruktur pipa gas dalam RIJTDGBN 2022-2031.
Pertama, ruas transmisi Kalimantan-Jawa di mana pemenang lelang telah diperoleh sejak 2006, namun hingga saat ini infrastrukturnya belum terbangun karena belum adanya suplai dan permintaan gas yang signifikan.
Kedua, ruas transmisi Dumai-KEK Sei Mangkei yang diusulkan dibangun dengan skema APBN. Uji kelayakan atau feasibility study direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Ketiga, ruas transmisi WNTS-Pemping. Infrastruktur ini sangat diperlukan untuk menyalurkan gas dari wilayah Natuna ke Pemping, sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik,” ungkap Rizal dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/3/2023).
Terakhir, ruas transmisi Cirebon – Semarang di mana saat ini sedang dibangun ruas Semarang – Batang. Direncanakan, pipa Cirebon-Semarang ini dapat diperpanjang hingga Kandang Haur Timur untuk selanjutnya tie-in dengan pipa yang eksisting untuk mempermudah integrasi pengaliran gas dari arah barat maupun timur.
Sementara itu, terkait rencana WJD dalam Rencana Induk 2022-2031 ini, terdapat 72 kabupaten/kota di mana kabupaten/kota yang dicantumkan sebagai WJD pada RIJTDGBN 2022-2031 adalah wilayah yang telah memiliki infrastruktur pipa gas bumi (pipa distribusi) dan/atau yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi WJD.
Selain itu, wilayah tersebut juga memiliki potensi permintaan gas, seperti Kawasan Industri atau industri gas bumi atau dilewati pipa transmisi dan dikelilingi pipa distribusi dan mendukung ibukota negara baru.
Adapun 72 kabupaten/kota tersebut adalah Kota Lhokseumawe, Kota Binjai, Kota Medan, Kab. Deli Serdang, Kab. Simalungun, Kab. Batubara, Kota Dumai, Kab. Siak, Kab. Pelalawan, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Muaro Jambi, Kota Jambi, Kota Batam, Kab. Musi Banyuasin.
Kemudian, Kab. Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Ogan Ilir, Kab. Muara Enim, Kab. PALI, Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kota Cilegon, Kab. Serang, Kota Serang, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota TangSel, Kota JakBar, Kota JakSel, Kota JakUt, Kota JakTim , Kota JakPus, Kota Depok , Kab. Bogor, Kota Bogor dan Kab. Sukabumi.
Selain itu, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Majalengka, Kab. Indramayu, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kota Semarang, Kab. Semarang, Kab. Kendal, Kab. Demak, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Blora, Kab. Grobogan, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Jombang, Kota Pasuruan, Kab. Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab. Probolinggo, Kab. Lamongan, Kab. Bojonegoro, Kota Bontang, Kab Penajam Paser Utara, Kab Kutai Kartanegara dan Kab. Sorong.