Ramai Protes, Menteri PANRB Segera Tentukan Nasib Dosen

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Dalam Acara Rakornas Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri RI)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan mengumpulkan beberapa kampus hingga perwakilan guru besar untuk membahas nasib jabatan fungsional dosen. Hal ini menyusul ramainya protes kalangan dosen kepada pemerintah.

“Kami akan diskusi https://totojpslot.online/ menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, dan beberapa kampus, sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena mandatory UU,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).

Diketahui, aturan terbaru tentang pengembangan karir jabatan fungsional tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2023. Melalui aturan itu, PNS jabatan fungsional seperti dosen tak lagi dibebasi penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).

Meski demikian, jabatan fungsional dosen merupakan mandatori Undang-Undang, sehingga memungkinkan diatur secara khusus oleh Instansi Pembina, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Artinya, tata kelolanya bisa tidak disamakan dengan jabatan fungsional lainnya. Maka, Peraturan Menteri PANRB 1/2023 bagi dosen akan diiringi dengan pengaturan khusus sebagai tindaklanjutnya, yang kini tengah difinalisasi bersama Kemdikbudristek, BKN, dan perwakilan dosen.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menambahkan, Peraturan Menteri PANRB 1/2023 sangat fleksibel mengatur tata kelola jabatan fungsional semua ASN. Dengan demikian, bisa disesuaikan dengan kepentingan jabatan fungsionalnya, termasuk dosen.

Hasil penilaian berupa predikat kinerja pum langsung bisa dikonversikan menjadi angka kredit. Bila angka kredit terpenuhi dan memenuhi syarat kenaikan pangkat, maka para dosen yang bersangkutan tidak akan ketinggalan pangkatnya.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdikbudristek Prof Nizam mengatakan, Kemdikbudristek akan mengoptimalkan pengumpulan data hasil kerja dosen dari aplikasi yang dikelola oleh kementerian serta sistem perguruan tinggi.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*